6 Larangan Bagi Wanita Haid Menurut Islam, Simak di Sini!
Haid adalah proses keluarnya darah yang disebabkan oleh lapisan dinding rahim yang meluruh akibat sel telur tidak dibuahi. Wanita akan mengalami proses alami ini setiap bulannya.
Haid menjadi salah satu tanda pubertas yang dialami wanita. Rata – rata wanita akan mengalami haid pertama kali saat berusia 12 tahun. Biasanya siklus haid terjadi setiap 28 hari sekali, namun bisa juga datang lebih cepat atau lambat di beberapa kondisi.
Selama masa haid terdapat beberapa larangan bagi wanita menurut Islam yang haru dihindari. Apa saja larangannya? Berikut 6 larangan bagi wanita haid menurut Islam :
1. Larangan Melaksanakan Salat
Salah satu larangan bagi wanita haid menurut Islam yaitu tidak boleh melaksanakan salat. Sebab, syarat sah salat adalah suci dari hadas, sementara wanita yang sedang haid berada dalam keadaan yang tidak suci hingga darahnya berhenti dan melakukan mandi janabah atau mandi wajib.
2. Larangan Membaca Al Quran
Para ulama berbeda pendapat soal larangan membaca Al Quran bagi wanita haid ini. Jumhur ulama dari Mazhab Hanafi, Syafii, dan Hanbali mengharamkan wanita yang sedang haid membaca Al Quran.
Hal itu sebagaimana yang sudah disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Tirmidzi yang berbunyi :
“Perempuan yang sedang haid dan yang sedang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al Quran.”
Namun, jika wanita haid yang bersangkutan tidak bermaksud membaca Al Quran hanya ingin berzikir atau memuji saja, maka hal itu diperbolehkan. Contohnya, membaca surat Al – Fatihah yang memang kerap diasosiasikan sebagai sebuah surat yang menjadi bagian dari doa.
Baca juga: Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga
3. Larangan Menyentuh Al Quran
Disunahkan bagi kita untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum menyentuh Al Quran karena mushaf Al Quran suci. Sebaliknya, wanita haid dilarang menyentuh Al Quran karena halangannya tersebut.
Empat mazhab dalam Islam yaitu Syafi’i, Hambali, Hanafi, dan Maliki memiliki pendapat yang sama bahwa wanita yang sedang haid dilarang untuk menyentuh Al Quran.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi :
“Tidak boleh menyentuh Al Quran kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim).
4. Larangan Tawaf Saat Melaksanakan Ibadah Haji
Tawaf merupakan rukun haji yang harus dilaksanakan dalam keadaan suci baik dari hadas besar maupun kecil. Selain tawaf, masih ada rukun haji lainnya yang tidak boleh dilaksanakan oleh wanita yang sedang haid seperti ihram, wukuf, sa’i, dan tahallul.
Bagi wanita yang sudah menyelesaikan masa haid, bisa melakukan mandi janabah atau mandi wajib lalu melaksanakan tawaf. Jika yang bersangkutan sudah menyelesaikan tawaf dan ingin berlanjut mengerjakan sa’i, kemudian darahnya keluar lagi, maka tawafnya dianggap sudah selesai.
5. Larangan Berpuasa
Larangan bagi wanita haid selanjutnya adalah tidak boleh melaksanakan ibadah puasa, baik puasa Ramadhan maupun puasa sunah.
Namun khusus untuk ibadah puasa bulan Ramadhan, terdapat kewajiban bagi wanita yang sedang haid untuk qadha puasa wajib di luar bulan Ramadhan. Adapun qadha puasa dilakukan sebanyak jumlah hari saat wanita yang bersangkutan haid.
6. Larangan Berhubungan Intim
Dalam surat Al – Baqarah ayat 222 dijelaskan bahwa wanita yang sedang haid diharamkan berhubungan suami istri atau hubungan intim.
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor’. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”
Baca juga: Arti Mimpi Melahirkan Saat Sedang Hamil, Cuma Mitos?
Sumber: https://hariancewek.com/